Tuesday, December 5, 2017

Carut Marut E-KTP

Ceritanya gak sengaja kemarin lusa ketemu sama bang Kokim (sebut saja namanya begitu), dia kebetulan kerja sebagai pegawai kecamatan, terus dia cerita katanya blangko E-KTP sudah ada tapi dalam jumlah yang terbatas. Dia menyarankan saya untuk menanyakan ke kecamatan siapa tahu E-KTP saya sudah jadi. Ngomong-omong saya sudah rekam data sekitar setahun berlalu. Okelah saran saya terima dengan senang hati tentunya.

Eng ing eng, akhirnya dengan semangat warga negara yang baik saya menyempatkan diri mengunjungi kecamatan dengan membawa berkas yang diperlukan, berkas tersebut meliputi KK, surat keterangan pengganti E-KTP sementara alias disingkat suket, surat pernyataan telah rekam data dari disdukcapil, dll. Pas sampai kecamatan langsung ke loket pelayanan dan menanyakan perihal kebenaran kabar telah tersedianya blangko E-KTP tersebut. Seneng dong kalau misal ini kabar beneran, artinya saya bakal resmi diakui sebagai warga Bekasi. Bekasi coooooy gak maen-maen! Megapolitan! Planet terindah.

Apa yang terjadi selanjutnya? Petugas loket pelayanan menjelaskan iya benar blangko E-KTP memang sudah ada tapi dalam jumlah yang terbatas dan diprioritaskan untuk yang lebih dulu pengajuan serta rekam datanya. Dalam istilah kerennya pakai sistem FIFO (first in first out), ya gitu deh intinya penerbitan E-KTP mendahulukan warga negara yang lebih dulu sudah mengajukan dan rekam data. Dan tahu gak jumlah mereka berapa? Ribuan dul. Jangkrik njepat. Terus ini bagaimana nasib E-KTP saya?

Sudah barang tentu harus nunggu sampai waktu yang tidak bisa ditentukan, solusi sederhana untuk mengelabuhi kebutuhan akan E-KTP (misalnya yang terdekat nanti untuk pajak kendaraan bermotor) bagaimana? Ya harus ridhlo dan ikhlas urus bikin suket baru lagi (pembaruan) karena memang masa berlaku suket cukup singkat hanya enam bulan saja. Pertanyaannya sampai kapan harus mondar-mandir ke kecamatan tiap enam bulan sekali seperti ini? Sampai petugas loket pelayanan jatuh cinta sama saya karena kulino pethuk (sering jumpa)? Please deh tetep gregetan juga najano petugase sih enom tur ginuk-ginuk manis eseme.

Saya gak tahu kebenaran berita yang selama ini beredar bahwa carut marut kasus E-KTP ini diakibatkan oleh dugaan korupsi kliennya pak Fredrich Yunadi pengacara kondang yang gandrung kemewahan itu. Masa bodoh buat saya itu ndak penting babar blas, yang saya sesalkan kenapa saya harus buang banyak waktu dan tenaga untuk antri urus suket secara tradisional seperti ini jika ternyata ada orang lain yang dengan modal selembar lima puluh ribuan bimsalabim nyuruh oknum lalu bisa dengan santai nunggu sambil udud dan ngopi tiba-tiba suket sudah jadi? Memang dasar mental kita dan orang-orang kita itu korup kok. Cuk njaran.

Please orasah do komentar yo ndak sirah soyo muntap tur umup!
#curhat

No comments:

Post a Comment