Tuesday, April 17, 2018

Hakikat Isra’ dan Mi’raj

Mi’rajkan kami dalam isra’ menujuMu Ya Rabb...

1. Muhammadku isra’ lalu mi’raj. Setelah sampai di puncak spiritualitas tertinggi di sidratul muntaha, Muhammadku menerima dua perintah. Yang satu untuk dirinya dan umatnya, dan yang satunya lagi khusus untuknya
2. Perintah yang pertama berkenaan dengan shalat. Inilah momen umat Muhammad untuk isra’-mi’raj mengikuti jejak sang Nabi. Lewat shalat kita jadi paham bahwa isra (perjalanan) itu bagian penting menuju mi’raj.
3. Ada yang shalatnya cuma isra’ tapi belum mi’raj. Shalat itu tangga naik ke langit. Makanya minimal sehari kita menaiki lima anak tangga menujuNya. Begitu terus sepanjang hidup kita. Sudahkah kita sampai di tangga terakhir?
4. Perintah berikutnya kepada Muhammadku, Muhammadmu dan Muhammad kita semua, adalah untuk kembali ke bumi, setelah berada pada puncak tertinggi Sidratul Muntaha. Mengapa?
5. Seorang tokoh konon pernah berujar. Nabi Muhammad mi’raj sampai pada Tuhan, dan lalu kembali lagi. Demi Allah, kalau aku sampai di sana, gak akan mau turun lagi!
6. Kitapun mungkin begitu juga. Bukankah kita ingin sampai padaNya? Namun kenapa Allah justru perintahkan sang Nabi untuk kembali turun ke bumi? Begitulah tugas seorang Nabi, beliau harus berada di tengah umatnya. Bukan hanya asyik-masyuk dalam puncak spiritualitasnya
7. Untuk apa mengalami pencerahan tertinggi jikalau hanya dirimu yang tercerahkan? Sang Nabi diminta turun kembali untuk berbagi pencerahan menebar rahmat ke penjuru alam. Itulah fungsi sang Nabi
8. Muhammadku berangkat isra’ dan lalu mi’raj hanya dalam waktu yang singkat. Bahkan dikabarkan saat kembalipun kasurnya masih hangat —ini saja ungkapan metafor yg dipahami para sufi dg amat menarik, tapi kapan-kapan saja kita bahas. Kita fokus pada waktu perjalanan saja
9. Dikabarkan dalam literatur bahwa sang Nabi menaiki kendaraan spesial, yaitu Buraq. Dengan kendaraan inilah Muhammadku bisa melakukan lompatan berkelipatan tak terhingga sehingga mampu menembus tingkatan langit
10. Dengan naik Buraq, ungkapan Sky is the only limit, tidak berlaku bagi sang Nabi. Beliau SAW tembus langit. Batas langit itu cuma fiksi, eh fiktif yah? Yah pokoknya gitu dehhh
11. Nah sekarang saya ingin ingatkan  kepada anda, bahwa Allah pun sudah sediakan semacam kendaraan Buraq untuk kita, agar hidup kita bisa lompat berkelipatan tak terhingga.
12. Kendaraan Buraq untuk kita adalah shalawat Nabi.
13. Saya ulangi: shalawat Nabi itu bagaikan Buraq bagi umat Muhammad untuk melakukan perjalanan (isra’) dan kemudian mi’raj.
14. Saya ulangi sekali lagi: jika kita hendak sampai pada Nabi Muhammad, Malaikat dan Allah, jadikanlah shalawat sebagai kendaraan kita dalam berjalan menujuNya
15. Jika shalat kita belum membawa kita untuk mi’raj meski anak tangga sudah kita naiki berkali-kali, perhatikan bacaan shalawat kita saat shalat. Di sini kuncinya.
16. Jika hidup kita biasa-biasa saja dan belum menanjak ke tingkat berikutnya, perhatikan bacaan shalawat kita. Sudahkah kita memahaminya?
17. Bacalah shalawat, jadikan shalawat sebagai Buraq, dan jangan terkejut kalau hidup anda tiba-tiba melejit, lompat berkelipatan, tak terhingga.
18. Ini hari Jum’at, 27 Rajab, dimana 15 abad lampau peristiwa isra-mi’raj terjadi. Mari yuk kita banyakin baca shalawat. Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in

Nadirsyah Hosen
PCINU Australia & New Zeland

Friday, March 30, 2018

Pedoman Politik Warga Nahdiyin

Hingga sekarang, Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan yang terbesar di Negara Indonesia. Warga NU jumlahnya mencapai lebih dari separo dari jumlah penduduk Indonesia. Eksistensinya sangat penting dan berpengaruh besar terhadap sejarah bangsa. Sebagai sebuah organisasi islam yang juga terbesar di dunia, tentu tanggung jawab yang diemban NU juga amat besar. Sejak kelahirannya tahun 1926, di setiap momentum perubahan NU hampir selalu mampu menampilkan sikap politik yang cerdas dan menyejukkan bagi masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, pilihan sikap politik NU terbukti tidak hanya sekedar berorientasi melindungi para pemimpin dan warganya dari proses degradasi dan demoralisasi politik, tetapi juga semata-mata untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai bentuk ancaman.

Politik kebangsaan merupakan pilihan gerakan pengabdian NU kepada bangsa Indonesia. Pilihan gerakan tersebut berakar dari garis perjuangan (Khittah) NU 1926. Khittah NU memberikan mandat kepada NU untuk meninggalkan keterlibatannya dalam politik praktis dan mengharuskannya terlibat secara aktif dalam proses pengembangan agama, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. Jargon kembali ke khittah 1926, sebagaimana yang diproklamirkan pada Muktamar ke-27 tahun 1984 di Situbondo bukanlah merupakan pelarian NU dari politik apalagi untuk menutupi ambisi kekuasaan. Rasionalitas dari pilihan ini adalah ikhtiar untuk membingkai pengabdian NU kepada Bangsa Indonesia agar tidak ternodai oleh kepentingan politik praktis yang justru berlawanan dengan ruh organisasi.

Keberadaan NU dengan anggota yang jumlahnya anggotanya yang besar menempatkannya sebagai organisasi yang selalu rentan terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan. Hal ini bisa dilihat di era awal kemerdekaan, ketika NU bersama organisasi islam lainnya memilih bergabung dalam Federasi Masyumi pada tanggal 7 November 1945. Meskipun kemudian pada tanggal 3 Juli 1952, NU secara resmi keluar dari Masyumi. Pemikiran tentang keluarnya NU dari Masyumi mengemuka sejak Muktamar ke 18 tahun 1950 di Jakarta. Salah satu keputusan muktamar ini yang menggemparkan adalah NU keluar dari Masyumi, dari sinilah mulai muncul embrio-embrio politik para kader NU untuk memainkan peran politik.

Alasan keluarnya NU dari Masyumi lebih banyak dipengaruhi oleh perbedaan visi dan misi dalam membangun bangsa. Alasan ini diperkuat dengan faktor tidak terakomodasinya kepentingan-kepentingan NU di Masyumi. Tokoh revolusioner sekaligus ulama besar yang juga salah satu Pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah memaknai posisi NU di Masyumi hanya menjadi kuda tunggangan (Ukhuwah Kusiriyah). Pada masa inilah NU terjun di panggung politik praktis. Bersamaan dengan keluarnya dari Federasi Masyumi, NU menjadi partai politik sejak 1952. Pada tahun 1955, Indonesia melaksanakan pemilu pertama dengan payung UU Nomor 7 tahun 1953. Partai NU menjadi kontestan pemilu bersama partai politik lainnya. Hasil dari pemilu 1955 menunjukkan, NU masuk zona 5 besar perolehan suara Partai Politik, PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), NU (18,41%), PKI (16,36%), dan PSII (2,89%).

Pada era Orde Baru, adanya kebijakan Fusi Partai dari pemerintah Soeharto tidak mengendurkan semangat NU terlibat dalam politik. NU melebur ke dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan), terhitung  sejak 5 Januari 1973. NU betul-betul meninggalkan panggung politik praktis terhitung sejak Muktamar ke 27 tahun 1984 di Situbondo. Pada masa ini Muktamarin berhasil memformulasikan garis-garis perjuangan NU yang sudah lama ada ke dalam formulasi yang kemudian dikenal sebagai “Khittah NU”. Kata khittah telah umum dipakai, tidak hanya sebatas komunitas NU. Penggunaan maknanya mengacu pada prinsip, dasar ataupun pokok, seperti penggunaan Khittah 1926.  Kata “khittah 26” ini merujuk pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan (Jam’iyyah Ad-Diniyah wal Ijtima’iyah).

Pengalaman berikutnya adalah pada era reformasi. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser akibat desakan gerakan reformasi yang kuat, mulai gerakan diskusi ilmiah, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, sampai istighosah, dan lain sebagainya. Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok Tanah Air yang pada intinya mendorong PBNU supaya mendirikan Parpol sebagai wadah aspirasi politik warga NU. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa NU kembali ke Khittah. Artinya secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, setelah melalui mekanisme kajian dan musyawarah serta konsultasi dengan beberapa kyai sepuh akhirnya NU pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabi’ul Awal 1419 Hijriyah) mendeklarasikan berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kerentanan NU terhadap proses politik dan demokrasi prosedural terus berlanjut hingga sekarang khususnya pada momentum-momentum electoral, baik pada konteks National Electoral (Pemilu Nasional) maupun Local Electoral (Pemilu Lokal/Pemilihan Kepala Daerah). Pada level pemilu nasional, hal ini bisa disaksikan bagaimana keterlibatan petinggi PBNU pada kontestasi Pemilu Presiden tahun 2004. Hingga kedekatan para petinggi NU dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2009 dan 2014. Pada level pemilu lokal, banyak pengurus wilayah dan pengurus cabang NU mencalonkan diri atau terlibat secara langsung dalam kegiatan dukung mendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepanjang era Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.

Kalimat “biarlah politik praktis menjadi ladang garapan partai politik (Parpol)” agaknya cukup berat untuk dihindari oleh NU. Jika performance organisasi yang demikian tetap dibiarkan, maka identitas NU sebagai Jam’iyyah Ad-Diniyah wal Ijtima’iyah itu akan porak-poranda. Misi kerahmatan bagi seluruh alam yang menjadi tugas suci NU pasti akan tersendat dan akan berakibat pada terjadinya krisis kepercayaan (distrust)warga NU terhadap para pimpinan NU. Kembali ke Khittah sebagaimana yang diamanatkan oleh Muktamar NU ke 27 di Situbondo hanya menjadi kalimat tanpa makna, akibat semangat berpolitik praktis warga atau pengurus NU yang tidak dibarengi dengan pemahaman yang utuh tentang politik dan jati diri NU sendiri sebagaimana pernah didawuhkan oleh Almaghfurlah KH Idham Kholid.

Terhadap kondisi yang demikian, penulis berpandangan perlunya warga dan para petinggi NU di semua tingkatan membuka kembali hasil Muktamar NU XVIII di Krapayak Yogyakarta tahun 1989. Muktamar ini memutuskan adanya Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir, yaitu :

    1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
     2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
     3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
     4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
     5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
     6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah. 
      7. Berpolitik  bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
      8. Perbedaan  pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
    9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.

Jika rumusan Khittah NU di Situbondo formulasinya dianggap sangat monumental karena menegaskan kembalinya NU sebagai Jam`iyah Ad-diniyah wal-Ijtima`iyah. Demikian halnya rumusan pedoman berpolitik, ini juga sangat monumental dan bahkan mendapat sambutan dan sanjungan yang luar biasa khususnya dari kalangan non-NU. Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU harus difahami sebagai satu kesatuan, agar tidak terjadi gagal faham. Jika Khittah NU merupakan matan, maka pedoman berpolitik warga NU adalah syarahnya.

Khittah NU mencakup pengertian Khittah NU, dasar-dasar paham keagamaan NU, sikap kemasyarakatan NU, perilaku yang dibentuk oleh dasar-dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU, ihtiar-ihtiar yang dilakukan NU, fungsi ulama di dalam jam`iyah, dan hubungan NU dengan bangsa. Sementara itu, pedoman berpolitik warga NU berisi tentang prinsip-prinsip ajaran islam Ahlussunnah Waljama’ah, prinsip Ideologi Pancasila, Nasionalisme, Demokrasi dan Governance serta Kemaslahatan. Sehingga, sesungguhnya keduanya merupakan rumusan yang sangat indah, sempurna dan sejalan dengan perkembangan teori politik dan administrasi mutkhir. Hebatnya, semua rumusan tersebut diproduksi oleh para kyai ulama-ulama pesantren yang notabenenya tidak pernah pernah belajar di lingkungan pendidikan formal.

Sayangnya dua karya besar ulama-ulama sepuh NU tersebut kurang mendapatkan tempat dalam alam pikiran politik warga NU sendiri. Menurut KH Musthofa Bisri “jangankan memahaminya secara mendalam, sekedar membacanya saja seolah-olah enggan dan malas”. Akibatnya, kecenderungan perilaku politik warga NU yang terjun di politik praktis tak bisa dibedakan dari yang lain, perilaku politik mereka yang tidak memiliki khittah dan pedoman berpolitik. Penting kiranya jajaran pejabat struktural NU mengaktualisasikan kembali spirit Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU dalam kinerja kelembagaan NU secara ideal dan proporsional. Mengacu pada Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU, setidaknya ada beberapa hal mendasar yang harus dipahami oleh seluruh warga NU khususnya dan warga masyarakat pada umumnya:

Pertama, jajaran Mustasyar dan Syuriah (ulama) NU berfungsi sebagai rantai pembawa paham Islam Ahlussunnah Waljama`ah. Tugas utamanya adalah melanjutkan perjuangan menegakkan misi kenabian (profetik). Dalam konteks ini ulama ditempatkan sebagai perumus kebijakan, pengawas, dan pembimbing utama kinerja organisasi. Fungsi ulama ini tidak dimaksudkan sebagai penghalang kreativitas, akan tetapi justru sebaliknya yaitu mengawal kreativitas para pengurus tanfidziyah selaku pelaksana kebijakan syuriah. Jika para ulama keluar dari medan perjuangan ini, lebih-lebih kata Imam Al-Ghozali menjadi cinta harta dan kedudukan (Hubbul Mal Wal Jah), maka dipastikan mur’uah (kehormatan diri) ulama akan hancur. Jika ini terjadi, maka rusaklah penguasa atau pemimpin suatu negeri. Dan jika penguasa atau pemimpin suatu negeri rusak, maka binasalah rakyatnya.

Kedua, jajaran Tanfidziyah (pelaksana) berfungsi sebagai pimpinan eksekutif yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati oleh Syuriah dan disetujui Mustasyar. Kewenangan yang melekat pada jajaran tanfidziyah meniscayakan berhubungan secara langsung dengan berbagai stakholders, baik itu pemerintah (government), swasta (private) dan kelompok masyarakat sipil (civil society). Di banyak kasus, dalam berbagai momentum politik tanfidziyah acap kali terjebak pada pola-pola pragmatis dan transaksional yang disadari atau tidak justru sudah keluar atau bertolak belakang dengan Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU.

Ketiga, kaderisasi dan uswah harus dikedepankan dalam rangka mempertahankan eksistensi NU di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kegagalan NU dalam berbagai momentum politik salah satunya disebabkan oleh kurang maksimalnya kaderisasi dalam organisasi dan kepemimpinan. Kegagalan yang dimaksud diukur dari seberapa besar kemampuan para kader NU yang terjun di panggung politik praktis mampu berjihad sesuai dengan Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU. Sehingga masih jarang ditemukan figur atau sosok pemimpin politik ideal yang dapat menjadi uswah bagi generasi selanjutanya atau masayarakat Indonesia dan dunia secara umum.

Dalam praktek selama ini masing sering kita temukan adanya tumpang tindih, jajaran pengurus syuriah rasa tanfidziyah dan atau sebaliknya. Fenomena ini tentu sangat tidak menyehatkan bagi NU, karenanya dibutuhkan kesadaran dan rasionalitas berfikir, bersikap dan berperilaku dari seluruh jajaran kepengurusan NU sesuai domainnya masing-masing. Selanjutnya, bertolak dari khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU, kedua stakholders kunci di NU tersebut harus saling bersinergi dalam satu tujuan yakni kemaslahatan masyarakat, bangsa dan agama. Sederhananya, untuk masa-masa berikutnya keterlibatan dan peran serta NU dalam setiap momentum politik dan demokrasi baik di level nasional maupun lokal harus bersih dari praktek perebutan kepentingan sesaat yang bersifat transaksional dan cenderung merugikan jam’iyyah dan jamaah NU sendiri.

Petinggi NU harus menjunjung tinggi kepeloporan dan menjadi garda depan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat; menjunjung tinggi kebersamaan masyarakat; menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan para ahlinya. Setiap warga NU diharapkan menjadi warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45. Sebagai bagian dari umat Islam Indonesia, masyarakat NU diminta senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan, tasamuh, kebersamaan dan hidup berdampingan di tengah realitas kemajemukan. Apabila performa politik kebangsaan NU dipertahankan demikian, ekspektasi kalangan Non-NU terhadap NU akan semakan bertambah kuat.

Walhasil, agar warga dan khususnya para petinggi NU sukses dalam mengawal perjuangan politik kebangsaan sebagaimana yang diamanatkan oleh Khittah NU maka wajib hukumnya butir-butir pedoman berpolitik warga NU dibaca dan difahami secara lahir dan batin. Agar segala ikhtiar politik kebangsaan yang dilakukan menjadi sebuah perbuatan yang bernilai ibadah dan membawa berkah fiddunya walakhiroh. Jika orang awam terhadap NU tidak membacanya masih pantas dimaklumi, karena mungkin mereka belum terbiasa dengan budaya baca atau mengetahui hasanah NU. sebaliknya, jika ada petinggi NU yang sangat bersemangat berpolitik tetapi tidak membaca pedoman berpolitiknya sendiri maka derajatnya sama dengan petinggi NU yang berpolitik tidak di atas Khittahnya. Bilamana terjadi demikian, maka warga NU salah memilih pemimpin organisasinya sendiri. Artinya, petinggi NU tersebut ternyata adalah mereka yang awam tentang NU atau awam tentang politik, atau awam tentang keduanya. Atau memang kepentingan dunia terlalu perkasa untuk dilawannya?  Wallohu A’lam Bisshowab.

Ditulis oleh: Mohammad Fatah Masrun (Wakil Ketua PCNU Tulungagung)
Disadur dari: www.pcnutulungagung.or.id

Thursday, March 29, 2018

Pepali Ki Ageng (Larangan Ki Ageng)

PEPALI KI AGENG, SELO AMBERKAHI
OJO GAWE ANGKUH, OJO LADAK LAN OJO JAHIL
OJO ATI SERAKAH LAN OJO CELIMUT,
OJO BURU ALEMAN LAN OJO LADAK
WONG LADAK PAN GELIS MATI, LAN OJO ATI NGIWO

Arti : "Larangan Ki Ageng Selo yang memberkahi, Jangan sombong, jangan bengis,dan jangan jahil. Jangan serakah dan jangan panjang tangan, jangan mencari pujian dan jangan angkuh. Orang yang angkuh akan cepat mati. dan jangan berkehendak negatif"

NIRUHO WONG MULYO, HABAIB ULOMO
NIYAT HORMAT GOLEK TSAWAB UJAR BERKAH KANG MINULYO
OJO SAMPE MODO, ORA KENO NYELO
LUWIH BECIK DEREK TINDAK LAMPAH PINUJI MINULYO
TEMBUNG ALUS ATI ATI, LUNGGUHE OJO SEMBRONO

Arti : "Tirulah orang mulia, seperti para habaib dan ulama. Berniat untuk menghormati, mencari pahala dan keberkahan dari nasihat orang mulia. jangan sampai menghina, jangan menyela. Lebih baik ikut aktivitasnya orang mulia. bicara dengan halus dan hati-hati, duduknya jangan seenaknya sendiri"

SOPO NANDUR BAGUS, BAKAL PANEN UGO
SENENG AYEM BAHAGIA, ANAK PUTU SAK KLUWARGO
LAMUN DADI PENGGEDE, PRINTAH ANAK BUAHE
OJO NGANTI KERAS KAKU, SAK SENENG KAREPE DEWE
DADIYO SIRO PELINDUNG, PRINTAH KELAWAN KIRO KIRO

Arti: "Siapa yang menanam kebaikan, pasti akan panen juga. Senang tenang dan bahagia bersama anak cucu sekeluarga. Ketika jadi pejabat, saat memerintah anak buahnya. Jangan sampai keras dan kaku seenaknya sendiri. Jadilah engkau pelindung, memerintah dengan penuh perhitungan"

ILING LAN WASPODO, DAWUH KANG UTOMO
SENENGNO JIWAMU LAN ATIMU, OJO SALAH TOMPO
PITUTUR KANG LUHUR, PRINTAHE AGOMO
OJO SIMPANG SIUR, TINDAK NGAWUR NDADEKNO SENGSORO
DADIYO WONG AGUNG KANG MINULYO, TUMINDAK SEMPURNO

Arti: "Ingat dan Waspada, Nasihat itu yang utama. Senangkan jiwa dan hatimu dan jangan salah paham. Nasihat yang baik, perintah agama. Jangan mudah simpang siur, bertindak ngawur sehingga membuat sengsara. Jadilah engkau orang yang agung lagi mulia yang bertindak dengan sempurna"

NINDAKI KEWAJIBAN, KANTI DASAR IMAN
AKHLAQ BAGUS TUMUS, SABAR ALUS NOTO ATI MAPAN
TA'AT LAN NGABEKTI, PERINTAHE GUSTI
NINDAKNO NGIBADAH, NETEPI PRINTAH AMAL KANG PINUJI
NYADONG RIDLO RAHMAT LAN SYAFA'AT SAKING KANJENG NABI.

Arti: "Melaksanakan kewajiban dengan dasar iman, Akhlak yang bagus , sabar, halus serta dapat menata hati. Taat dan berbakti terhadap perintahnya Tuhan, Melaksanakan ibadah, menjalankan perintah sebagai amal yang utama. Mengaharap ridho dan rahmat serta syafaat dari Nabi saw."

Monday, February 12, 2018

Merawat Kerukunan dan Keberagaman

Akhir-akhir ini marak terjadi lagi kasus intoleransi di Indonesia. Sebut saja yang teranyar yaitu penyerangan gereja St. Lidwina di Gedog, Sleman provinsi Yogyakarta oleh seorang pria muda berparang, meskipun dalam tanda kutip belum diketahui apa motifnya. Kita ketahui bersama ditemukan banyak korban baik luka ringan hingga berat akibat penyerangan penuh kesetanan tersebut. Kasus ini masih sangat hangat dan sedang dalam pendalaman oleh pihak berwenang. Tentu ini menjadi hal yang sangat kontradiktif dengan apa yang pemerintah saat ini nyatakan di jendela internasional, yaitu telah terwujudnya masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai toleransi.

Kerukunan merupakan kebutuhan manusia baik sebagai individu ataupun golongan, yang tidak dapat dihindarkan di tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang ideal harus bersifat dinamis (lentur), humanis (lembut) dan demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat kalangan bawah atau akar rumput, sehingga kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan atau dinikmati oleh kalangan-kalangan atas saja.

Agama tidak bisa sendirian dan dianggap mutlak dapat memecahkan semua masalah persoalan dalam ruang publik. Agama hanya salah satu faktor pembantu penyelesaian dari kompleknya masalah kehidupan manusia. Mungkin yang paling penting dan mendasar di sini adalah karena agama memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama.
Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain hendaknya dipandang sebagai sangat penting.

Kalau kita masih mempunyai pandangan yang tertutup dan fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis kepada masyarakat. Namun ketika gesekan antar agama sering muncul sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan di Indonesia. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian.

Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta dalam diri kita dipenuhi kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka dewasa ini kita bisa lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain. Hal inilah yang menjadi dasar utama atau fondasi dalam mewujudkan impian kita yaitu terciptanya kerukunan antar umat yang beragam ini.

Jenis-Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama:
• Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
• Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda

Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama:
• Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
• Toleransi antar umat Beragama meningkat
• Menciptakan rasa aman bagi agama-agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing-masing
• Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan agama
• Terwujudnya kepercayaan dunia internasional pada perilaku masyarakat Indonesia yang terbukti mendukung terciptanya perdamaian internasional


Cara Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama:
Lantas bagaimana cara merawat sekaligus menjaga kerukunan tersebut? Hemat saya adalah dengan cara menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antar umat beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk agama yang sama, maupun dengan yang berbeda agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam perwujudan. Misalnya seperti pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari-harinya, atau memberi waktu dan kesempatan pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik-konflik yang mengatasnamakan agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali. Sekali lagi, ini bukanlah tidak mungkin diwujudkan. Selama ada komitmen dari kita semua saya pikir sangat mungkin terwujud dalam waktu dekat ini.

Selain dari pada itu, kita juga bisa melakukan sikap siap sedia membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Kebetulan mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.

Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun, ini contoh yang sangat sederhana. Biasakan pula untuk menomorsatukan sopan santun dalam beraktivitas sehari-hari di tengah masyarakat, terlebih lagi bisa menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia. Kita semua harus optimis ini bisa diwujudkan.

Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan penuh kedamaian, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan, ini kuncinya. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam pencapaian solusi terbaik dan tidak merugikan pihak-pihak manapun, atau mungkin malah dengan peran mereka sebisa mungkin dicapai solusi yang menguntungkan semua pihak. Hal ini sangat diperlukan karena kita ketahui bersama negeri kita Indonesia tercinta ini karakter masyarakatnya sangat beragam.

Demikianlah sedikit ulasan mengenai pentingnya merawat kerukunan dan keberagaman yang bisa kembali kita jadikan refleksi atas maraknya isu intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam bentuk perwujudannya sebagai masyarakat sosial, budaya, ataupun agama. Semoga generasi muda dan generasi yang akan datang semakin mampu berfikir secara rasional dan nalar, semakin mencintai negeri ini, semakin dewasa dalam berperilaku sehingga kasus-kasus intoleransi di Indonesia tidak lagi terjadi. Ini penting untuk menjadi periksa bagi kita semua masyarakat umum terlebih lagi bagi unsur yang berkepentingan di dalamnya.

Wallahu a'lam bisshowab.

Saturday, February 10, 2018

Macam Majas (Gaya Bahasa): Bahasa Indonesia

Pengertian Majas

Majas adalah gaya bahasa yang digunakan penulis untuk menyampaikan sebuah pesan secara imajinatif dan kias. Hal ini bertujuan membuat pembaca mendapat efek tertentu dari gaya bahasa tersebut yang cenderung ke arah emosional. Biasanya, majas bersifat tidak sebenarnya alias kias ataupun konotasi.
Mengenai macam-macamnya, majas dapat dibagi menjadi empat kelompok besar, yaitu majas perbandingan, pertentangan, sindiran, dan penegasan. Mari kita simak ulasannya secara mendalam.

✓ Majas Perbandingan

Jenis majas ini merupakan gaya bahasa yang digunakan untuk menyandingkan atau membandingkan suatu objek dengan objek lain melalui proses penyamaan, pelebihan, ataupun penggantian. Dalam majas perbandingan, teman-teman akan menjumpai beberapa subjenisnya.
1. Personifikasi
Gaya bahasa ini seakan menggantikan fungsi benda mati yang dapat bersikap layaknya manusia.
Contoh Majas: Daun kelapa tersebut seakan melambai kepadaku dan mengajakku untuk segera bermain di pantai.
2. Metafora
Yaitu meletakkan sebuah objek yang bersifat sama dengan pesan yang ingin disampaikan dalam bentuk ungkapan.
Contoh: Pegawai tersebut merupakan tangan kanan dari komisaris perusahaan tersebut. Tangan kanan merupakan ungkapan bagi orang yang setia dan dipercaya.
3. Asosiasi
Yaitu membandingkan dua objek yang berbeda, namun dianggap sama dengan pemberian kata sambung bagaikan, bak, ataupun seperti.
Contoh: Kakak beradik itu bagaikan pinang dibelah dua. Artinya, keduanya memiliki wajah yang sangat mirip.
4. Hiperbola
Yaitu mengungkapkan sesuatu dengan kesan berlebihan, bahkan hampir tidak masuk akal.
Contoh: Orang tuanya memeras keringat agar anak tersebut dapat terus bersekolah. Memeras keringat artinya bekerja dengan keras.
5. Eufemisme
Gaya bahasa yang mengganti kata-kata yang dianggap kurang baik dengan padanan yang lebih halus.
Contoh: Tiap universitas dan perusahaan sekarang diwajibkan menerima difabel. Difabel menggantikan frasa “orang cacat”.
6. Metonimia
Yaitu menyandingkan merek atau istilah sesuatu untuk merujuk pada pada benda umum.
Contoh: Supaya haus cepat hilang, lebih baik minum Aqua. Aqua di sini merujuk pada air mineral.
7. Simile
Hampir sama dengan asosiasi yang menggunakan kata hubungan bak, bagaikan, ataupun seperti; hanya saja simile bukan membandingkan dua objek yang berbeda, melainkan menyandingkan sebuah kegiatan dengan ungkapan.
Contoh: Kelakuannya bagaikan anak ayam kehilangan induknya.
8. Alegori
Yaitu enyandingkan suatu objek dengan kata-kata kiasan.
Contoh: Suami adalah nakhoda dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. Nakhoda yang dimaksud berarti pemimpin keluarga.
9. Sinekdok
Gaya bahasa terbagi menjadi dua bagian, yaitu sinekdok pars pro toto dan sinekdok totem pro parte. Sinekdok pars pro toto merupakan gaya bahasa yang menyebutkan sebagian unsur untuk menampilkan keseluruhan sebuah benda. Sementara itu, sinekdok totem pro parte adalah kebalikannya, yakni gaya bahasa yang menampilkan keseluruhan untuk merujuk pada sebagian benda atau situasi.
Contoh:
• Pars pro Toto: Hingga bel berbunyi, batang hidung Reni belum juga kelihatan.
• Totem pro Parte: Indonesia berhasil menjuarai All England hingga delapan kali berturut-turut.
10. Simbolik
Gaya bahasa yang membandingkan manusia dengan sikap makhluk hidup lainnya dalam ungkapan.
Contoh: Perempuan itu memang jinak-jinak merpati.

✓ Majas Pertentangan

Majas pertentangan merupakan gaya bahasa yang menggunakan kata-kata kias yang bertentangan dengan maksud asli yang penulis curahkan dalam kalimat tersebut. Jenis ini dapat dibagi menjadi beberapa subjenis, yakni sebagai berikut.
1. Litotes
Berkebalikan dengan hiperbola yang lebih ke arah perbandingan, litotes merupakan ungkapan untuk merendahkan diri, meskipun kenyataan yang sebenarnya adalah yang sebaliknya.
Contoh: Selamat datang ke gubuk kami ini. Gubuk memiliki artian sebagai rumah.
2. Paradoks
Yaitu membandingkan situasi asli atau fakta dengan situasi yang berkebalikannya.
Contoh: Di tengah ramainya pesta tahun baru, aku merasa kesepian.
3. Antitesis
Yaitu memadukan pasangan kata yang artinya bertentangan.
Contoh: Film tersebut disukai oleh tua-muda.
4. Kontradiksi Interminis
Gaya bahasa yang menyangkal ujaran yang telah dipaparkan sebelumnya. Biasanya diikuti dengan konjungsi, seperti kecuali atau hanya saja.
Contoh: Semua masyarakat semakin sejahtera, kecuali mereka yang berada di perbatasan.

✓ Majas Sindiran

Majas sindiran merupakan kata-kata kias yang memang tujuannya untuk menyindir seseorang ataupun perilaku dan kondisi. Jenis ini terbagi menjadi tiga subjenis, yaitu sebagai berikut.
1. Ironi
Yaitu menggunakan kata-kata yang bertentangan dengan fakta yang ada.
Contoh: Rapi sekali kamarmu sampai sulit untuk mencari bagian kasur yang bisa ditiduri.
2. Sinisme
Yaitu menyampaikan sindiran secara langsung.
Contoh: Suaramu keras sekali sampai telingaku berdenging dan sakit.
3.Sarkasme
Yaitu menyampaikan sindiran secara kasar.
Contoh: Kamu hanya sampah masyarakat tahu!

✓ Majas Penegasan

Majas penegasan merupakan jenis gaya bahasa yang bertujuan meningkatkan pengaruh kepada pembacanya agar menyetujui sebuah ujaran ataupun kejadian. Jenis ini dapat dibagi menjadi tujuh subjenis, yaitu sebagai berikut.
1. Pleonasme
Yaitu menggunakan kata-kata yang bermakna sama sehingga terkesan tidak efektif, namun memang sengaja untuk menegaskan suatu hal.
Contoh: Ia masuk ke dalam ruangan tersebut dengan wajah semringah.
2. Repetisi
Gaya bahasa ini mengulang kata-kata dalam sebuah kalimat.
Contoh: Dia pelakunya, dia pencurinya, dia yang mengambil kalungku.
3. Retorika
Yaitu memberikan penegasan dalam bentuk kalimat tanya yang tidak perlu dijawab.
Contoh: Kapan pernah terjadi harga barang kebutuhan pokok turun pada saat menjelang hari raya?
4. Klimaks
Yaitu mengurutkan sesuatu dari tingkatan rendah ke tinggi.
Contoh: Bayi, anak kecil, remaja, orang dewasa, hingga orang tua seharusnya memiliki asuransi kesehatan.
5. Antiklimaks
Berkebalikan dengan klimaks, gaya bahasa untuk antiklimaks menegaskan sesuatu dengan mengurutkan suatu tingkatan dari tinggi ke rendah.
Contoh: Masyarakat perkotaan, perdesaan, hingga yang tinggi di dusun seharusnya sadar akan kearifan lokalnya masing-masing.
6. Pararelisme
Gaya bahasa ini biasa terdapat dalam puisi, yakni mengulang-ulang sebuah kata dalam berbagai definisi yang berbeda. Jika pengulangannya ada di awal, disebut sebagai anafora. Namun, jika kata yang diulang ada di bagian akhir kalimat, disebut sebagai epifora.
Contoh majas: Kasih itu sabar.
Kasih itu lemah lembut.
Kasih itu memaafkan.

7. Tautologi
Yaitu menggunakan kata-kata bersinonim untuk menegaskan sebuah kondisi atau ujaran.
Contoh: Hidup akan terasa tenteram, damai, dan bahagia jika semua anggota keluarga saling menyayangi.

Demikian ulasan secara mendalam tentang berbagai jenis gaya bahasa (majas) dalam bahasa Indonesia. Mari kita bertutur kata dalam lisan ataupun tulisan dengan menggunakan gaya bahasa yang menarik, agar apa yang kita sampaikan menjadi lebih indah dibaca ataupun didengar.