Ada pertanyaan yang cukup menarik bagi kita semua warganet. Di Indonesia, siswa mempelajari bahasa Inggris mulai dari bangku Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, sebenarnya itu semua untuk apa? Untuk berkomunikasi? Dengan siapa? Untuk ke luar negeri? Apa semua punya akses ke luar negeri? Atau hanya sebatas untuk nilai akademik?
Apapun jenis fungsi dan tujuan mempelajari bahasa Inggris, percayalah bahwa itu sangat penting di masa yang akan datang. Apalagi era globalisasi seperti sekarang ini, bahasa Inggris adalah sebuah kemampuan yang bersifat wajib dimiliki oleh setiap lulusan perguruan tinggi. Saya merasakan sendiri bagaimana dulu ketika tidak tekun mempelajarinya sehingga sekarang saat dibutuhkan menjadi lebih berat untuk mengejarnya.
Di dunia kerja profesional meski tidak secara mayoritas seluruh perusahaan mensyaratkan pada karyawannya harus piawai berbahasa Inggris, setidaknya jika anda mampu menuturkannya minimal secara pasif (merespon jika ditanya), itu adalah nilai plus yang akan diapresiasi. Jangan pernah sepelekan pentingnya bahasa Inggris meski ini bukan bahasa nasional kita.
Jadi menurut saya pribadi, jika di penghujung 2020 ini masih ada lulusan sebuah perguruan tinggi akan tetapi tidak memiliki wawasan dan bekal berbahasa Inggris yang baik (minimal pasif - bisa merespon dengan ringkas dan baik saat ditanya), saya kira akan menjadi sulit berkompetisi di dunia kerja dan lapangan pekerjaan nantinya.
Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh orang, khususnya mereka yang sedang di tengah studi atau mereka yang baru saja terjun ke dunia kerja secara profesional agar benar-benar serius menguasai bahasa Inggris secara baik dan benar. Harus diakui fakta bahwa meski kenyataan dalam dunia kerja tidak sepenuhnya bahasa Inggris akan terpakai, tapi syarat untuk menuju ke sana selalu demikian dan itu menuntut kita untuk terus mempelajarinya.
No comments:
Post a Comment