Monday, April 30, 2018

Pelayanan Wagu (Aneh): Kondektris KAI

Bincang-bincang soal pelayanan moda transportasi di Indonesia sepertinya menjadi topik yang cukup menarik untuk disimak oleh anak muda, khususnya moda transportasi kereta api di bawah naungan dan monopoli satu perusahaan plat merah kita yaitu PT. KAI. Terlihat jelas semakin hari tertunjukkan geliat perubahan demi perubahan yang signifikan baik dari sisi kualitas pelayanannya itu sendiri atau dari sisi kuantitas perjalanan sebagai jawaban atas tingginya okupansi relasi antarkota khususnya di Pulau Jawa.

Sejarah mula-mula begini ceritanya, perkerataapian di Indonesia ditandai dengan pengambilalihan kereta api dari kekuasaan Jepang, pada tanggal 28 September 1945 diiringi dengan pembacaan dan pernyataan sikap oleh sejumlah karyawan perusahaan kereta api yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) dan Ismangil (tokoh AMKA). Pada hari itu juga kekuasaan perkeretaapiaan sudah berada di tangan bangsa Indonesia sehingga jepang sudah tidak memiliki hak untuk campur urusan terhadap perkeretaapian di Indonesia.

Dilandasi pengambilalihan kekuasaan itu, hari Kereta Api ditetapkan pada tanggal 28 September 1945 serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Semasa orde lama nama DKARI berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Lalu, pada tanggal 15 September 1971 berubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Kemudian lagi pada tanggal 2 Januari 1991 PJKA kembali berubah nama menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).

Pada tanggal 1 Juni 1999, Perumka mulai menunjukan keterbukaannya dan berubah menjadi PT. Kereta Api (Persero). (PT. KA). Pada bulan Mei 2010 di bawah leadership Ignasius Jonan kala itu nama PT. KA berubah menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) (PT. KAI) hingga sekarang. Perkeretaapian di Indonesia sama halnya seperti perubahan namanya mengalami perubahan dari sisi infrastrukrur, fasilitas dan layanan agar dapat menjadi lebih baik lagi tentunya.

Hasrat peningkatan dari pelayanan kereta api merupakan kemauan dan juga keinginan berbagai pihak, utamanya konsumen tentunya. Hal ini dikarenakan kereta api adalah transportasi masal yang mampu mengangkut banyak penumpang secara bersamaan melebihi pesawat terbang dan juga harganya yang cukup terjangkau oleh kalangan mayoritas masyarakat Indonesia, walaupun dalam rentang waktu, kereta api membutuhkan lebih banyak waktu dalam sekali perjalanan dibandingkan saat memilih menggunakan pesawat terbang.

Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia saat ini, tidak menjadi masalah jika harus memilih menggunakan moda transportasi kereta api. Meskipun kita ketahui bersama tidak mudah pula prosedur mulai dari awal pembelian tiket hingga sampai pada titik naik kereta api itu sendiri. Moderenisasi pembelian tiket menggunakan aplikasi online dan juga cara membayar via transfer ataupun pembelian langsung di agen resmi sebut saja minimarket misalnya, tentu ini menjadi hal yang bisa dipandang dua sisi. Antara mempermudah konsumen dan bisa juga dipandang menyulitkan bagi mereka yang gagap teknologi seperti kalangan usia sepuh tentunya.

Mari penulis ajak untuk menuju ke persoalan inti sesuai judul tulisan ini yaitu pelayanan "wagu" kondektris KAI. Wagu itu istilah dalam bahasa Jawa, jika ditransliterasikan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih berarti aneh, gak pada umumnya, atau berbeda. Silakan pilih padanan kata yang sesuai dengan selera masing-masing. Intinya "wagu" itu aneh.

Merujuk pada detail SOP (Standard Operation Procedure) untuk kondektris keluaran resmi PT. KAI disebutkan banyak hal terkait apa saja yang menjadi kewajiban kondektur/kondektris dalam melaksanakan tugasnya. Oh iya ngomong-omong kondektris itu merupakan sebutan untuk kondektur jika dia berkelamin wanita (petugas awak kereta api wanita). Ada satu bunyi SOP yang kurang lebih esensinya adalah ada kewajiban bagi kondektur/kondektris untuk lakukan cek tiket saat perjalanan kereta api telah dimulai selambatnya sepuluh menit setelah kereta api diberangkatkan dari stasiun awal. Poin ini yang ingin penulis coba pertanyakan dalam tulisan sederhana ini.

Hari ini, 30 April 2018 penulis melakukan perjalanan (sebut saja mudik) dengan kereta api dengan relasi Stasiun Pasar Senen - Stasiun Malang menggunakan kereta api Majapahit yang diberangkatkan dari stasiun Pasar Senen tepat pukul 18.15 WIB. Mula-mula tidak ada persoalan yang bagi kaca mata penulis terlihat "wagu". Sama sekali tidak ada kewaguan saat kereta diberangkatkan hingga sampailah pada kurang lebih sepuluh menit sesaat setelah kereta api diberangkatkan.

Kebetulan penulis duduk di kereta nomor lima dengan nomor kursi 7D. Di kursi nomor 7A yang berseberangan dengan penulis terdapat seorang penumpang yang pada akhirnya diketahui beliau adalah aparatur negara yang dalam hal ini beliau adalah anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia). Keanehan itu terjadi dan dialami pada bapak TNI ini, saat semua penumpang didiamkan oleh kondektris yang saat itu lakukan cek tiket, bapak TNI ini justru bukan sekedar diminta untuk menunjukkan tiketnya. Tapi juga sekaligus ada permintaan dari kondektris untuk menunjukkan KTP. Di sini letak kewaguan itu.

Kembali merujuk pada SOP kondektur/kondektris tadi tentunya hal ini merupakan bentuk penyimpangan dari detail tugasnya. Tidak ada penjelasan yang mengharuskan penumpang untuk menunjukkan KTP dan disesuaikan dengan tiket yang dipegang oleh penumpang. Dalam kasus yang penulis lihat itu minimal ada tiga hal yang harus dicermati dan dijadikan pekerjaan rumah oleh PT. KAI dalam melayani konsumennya. Khususnya tentu terkait evaluasi job deskripsi para kondektur/kondektrisnya.

Pertama, kenapa harus ada cek kesesuaian KTP dengan tiket dan itu dijalankan oleh kondektris secara sampel acak? Alias tidak kesemua penumpang diperlakukan sama? Bagaimana dengan perasaan bapak TNI tersebut? Tanpa harus melebaikan masalah ini penulis pikir ini bentuk diskriminatif yang nyata. Jika beralasan itu adalah prosedur yang harus dijalankan oleh kondektris tersebut sesuai SOP. Pertanyaannya SOP poin yang mana?

Kedua, saat sudah memasuki dan kereta api  telah berjalan, tujuan atau fungsi cek kesesuaian KTP dan tiket itu untuk apa? Jika beralasan ini adalah bentuk pencegahan dan sekaligus untuk keamanan serta kenyamanan penumpang, bukankah saat memasuki peron saja sudah dilakukan validasi pengecekan kesesuaian KTP dengan tiket calon penumpang oleh petugas pintu masuk peron? Halo? Kenapa harus ada pekerjaan dobel yang seribet ini? Kondektris yang rata-rata bergaji enam juta rupiah tersebut kurang job deskripsikah? Apa ini semata-mata karena budaya kita memang ribet dan berbelit-belit di urusan birokrasi? Please generasi milenial harus pangkas budaya njelimet ini.

Ketiga, jika saat membeli tiket saja sudah harus menyertakan nomor induk KTP (saat ini mayoritas sudah E-KTP yang databasenya tentu valid) dan pada akhirnya tercantum di tiket? Bukankah yang dilakukan kondektris tadi bukan lagi sekedar dobel cek? Melainkan itu sudah triple cek (validasi ketiga)? Coba hitung sendiri. Jika pembaca memilih menggunakan moda transportasi pesawat terbang misalnya, mana ada cek validasi seribet ini? Bener kan? Ayolah KAI benahi sistem ribet ini. Cukup sekali validasi di pintu masuk peron, penulis pikir itu sudah lebih dari cukup. Jangan biasakan budaya ribet birokrasi seperti ini berlanjut pada generasi milenial. Ribet itu cukup miliknya generasi orde baru saja deh. Eh.

Terlepas dari persoalan kecil yang penulis sajikan tersebut di atas tentu upaya PT. KAI dalam menunjukkan keinginan dan gairah berbenah dalam pelayanan patut diapresiasi. Konsumen hanya bisa mengkritisi tentu dengan masukan sumbangsih saran dan juga kritikan yang semata-mata bertujuan agar PT. KAI semakin lebih baik dan lebih baik lagi ke depannya. Sekali lagi pesan penulis adalah, hilangkan prosedural birokrasi ribet tersebut dan cari serta ganti dengan sistem yang lebih ringkas tanpa mengurangi substansi tujuan validasi tiket dengan penumpang tersebut.
Oh iya, sekali lagi benar-benar "wagu" bukan?

Waallahu a'lam bisshowab.
(Allah-lah yang segala maha mengetahui).

Sunday, April 22, 2018

Analisis Politik 2019: April 2018

Peta politik 2019 semakin jelas dan terlihat sangat gamblang sekali, meskipun sebenernya terlalu dini jika harus menilainya dan menyimpulkan di hari ini. Karena politik itu selalu bersifat dinamis dan penuh gejolak perubahan. Setidaknya boleh lah kita berandai-andai dahulu untuk sedikit ikut meramaikan kontestasi politik tahun 2019 nanti.

Kita ketahui bersama hari ini mesin politik resmi Prabowo baru dua yaitu PKS dan Gerindra. Meskipun PAN dan Demokrat cukup konsisten berada di pihak Prabowo, nyatanya sampai saat ini untuk sementara PAN dan Demokrat masih ragu akan merapat ke kubu siapa. Belum ada pernyataan resmi dua partai ini mendukung siapa. Catat gih.

Sementara, Jokowi hari ini dengan mesin politiknya yang sangat besar dan super raksasa, ada PDI P, PPP, PKB, NASDEM, HANURA, GOLKAR sudah sangat jelas terlihat gagah dan bukan lagi berpotensi menang, tapi sangat besar peluangnya untuk menyudahi duel politik tahun depan. Meskipun kita tidak boleh juga sih meremehkan militansi dua partai pengusung  Prabowo yaitu PKS dan Gerindra ini. Kita ketahui bersama PKS khususnya memiliki militansi ala-ala taliban dan juga ikhwanul muslimin dalam berpolitik.

Lantas logikanya bagaimana di 2019 nanti? Pada kontestasi politik tahun 2014 yang didukung mesin politik besar/mayoritas saja Prabowo kala itu kalah oleh Jokowi yang didukung koalisi kecil. bagaimana nanti 2019 yang berlaku sebaliknya yaitu Jokowi yang didukung mayoritas partai besar sementara mesin politik Prabowo sangat mini? Dalam kaca mata penulis, Prabowo bukan kalah lagi, tapi njeleput dan ajur mumur.

Alternatif paling rasional dan aman itu apa untuk Prabowo? Dalam pandangan penulis, alternatif ke tiga patut dipertimbangkan. Prabowo hendaknya mempertimbangkan untuk bersedia dengan jiwa kesatrianya menjadi calon wakil presiden Jokowi di 2019. Titik. Ingat sampai saat ini elektabilitas Prabowo masih di bawah Jokowi (survei poll tracking). Alternatif ke tiga ini masih sangat mungkin dilakukan mengingat sekali lagi politik itu dinamis. Bayangkan, jika dua kutub antara Prabowo dan Jokowi ini menyatu, insyaallah DAMAILAH INDONESIAKU. Alumni 212 di kemanakan jika seperti itu alternatif yang dipilih? Kirim ke gurun Sahara. Heuheu.

Pertanyaannya apakah Jokowi sudah menawarkan pada Prabowo untuk menjadi cawapresnya di 2019? Gus Romahurmuzy selaku pimpinan PPP sekaligus tim pemenangan Jokowi di 2019 belum lama ini menyatakan bahwa Jokowi sudah pernah menawarkannya pada Prabowo, meskipun dalam hal ini dibantah oleh elit Gerindra Fransiscus Xaverius Arief Puoyono.

Tapi apa dikata? Sekali lagi, Prabowo bertekad memilih untuk mendeklarasikan diri bersiap tarung di 2019 berkat iming-iming dan bombongan PKS dan alumni 212, juga tentunya para penasehat politiknya yang sangat mengagungkannya. Untuk kontek ini elit PKS yang juga penggagas tagar #2019GantiPresiden yaitu Mardani Ali Sera adalah orang yang paling optimis Prabowo menang telak. Kadang di sini saya pribadi merasa ingin ngempet ngguyu.

Sekali lagi, diusung banyak partai besar saja dulu kalah APALAGI NANTI MELAWAN MESIN POLITIK YANG SANGAT BESAR? Entahlah, au ah gelap. Hihihihi.

Bagaimana posisi buruh? Sudah jelas. Makin amburadul. Kenapa amburadul? Karena elit pimpinan buruh masih bersikukuh dengan dukungannya pada Prabowo. Padahal elektabilitas sementara menunjukkan Jokowi tetap masih unggul dibanding Prabowo hari ini kan? Bukankah dulu buruh punya agensi di PDI P? Sebut saja Rieke Dyah Pitaloka, Adian Napitupulu yang concern menyuarakan penderitaan buruh?

Kenapa bukan orang-orang ini saja yang dikelola oleh elit pimpinan buruh untuk membantu memposisikan buruh tetap beruntung di bawah pemerintahan saat ini? Penulis belum mengkajinya secara mendalam. Tapi besar kemungkinan elit pimpinan buruh akan kecele lagi di 2019. Amit-amit jangan sampai kecele lagi dah kalau bisa mah. Ya Allah lindungilah buruh. Amin.

Skema politik 2019 jika itu dirumuskan hari ini:
Prabowo (Gerindra - PKS)
VS
Jokowi (PDI P - PPP - PKB - NASDEM - HANURA - GOLKAR)

Sementara PAN, Demokrat, PBB dan lainnya masih malu-malu kucing belum secara resmi mendukung salah satu pihak. Mereka cukup culas dalam hal ini, terlebih PAN yang secara resmi masih tercatat berkoalisi dengan pemerintahan saat ini. Hanya sikap ideologis elit pimpinan partainya saja yang seakan-akan menolak pemerintahan (sebut saja Mbah Amin Rais yang selalu melancarkan kritik demi kritik pada pemerintahan, terakhir soal partai setan vs partai Allah), tapi kalau jabatannya di kementerian mah PAN mau banget (dalam hal ini Asman Abnur dari PAN ada di kabinet Jokowi). Ngeri bukan? Ups.

Kalau boleh beribarat mah, ibaratnya nanti Prabowo vs Jokowi itu seperti Persela lawan Juventus lah. Saya pribadi perpikir secara rasional saja, Persela vs Juventus itu di atas kertas ya menang Juventus. Andaikan bisa menang Persela pun mungkin faktor penyebabnya adalah hidayah dan mukjizat dari Allah SWT. Mau mengandalkan hidayah? Lha wong alumni 212 khususnya warga PKS itu istigoshah saja males kok ngarepin hidayah. Eh maaf nyeplos.

Sekali lagi ini hanya pandangan penulis semata, sangat mungkin ini mengandung unsur subyektifitas. Tapi penulis tetap berupaya menyajikan satu tulisan yang dikemas berdasarkan data dan fakta yang ada. Tulisan berbalas dengan tulisan, nyinyirin tulisan tanpa sanggup membalasnya dengan tulisan hanyalah perwujudan dari kekerdilan semata.

Bagaimana 2019 nanti? Silakan renungkan dari sekarang. Jawabannya ada di hati dan pikiran masing-masing dari kita.

Wallahu a'lam bisshowab (Sungguh Allah-lah yang maha mengetahui).

Bekasi, 22 April 2018
Robi Cahyadi

Tuesday, April 17, 2018

Hakikat Isra’ dan Mi’raj

Mi’rajkan kami dalam isra’ menujuMu Ya Rabb...

1. Muhammadku isra’ lalu mi’raj. Setelah sampai di puncak spiritualitas tertinggi di sidratul muntaha, Muhammadku menerima dua perintah. Yang satu untuk dirinya dan umatnya, dan yang satunya lagi khusus untuknya
2. Perintah yang pertama berkenaan dengan shalat. Inilah momen umat Muhammad untuk isra’-mi’raj mengikuti jejak sang Nabi. Lewat shalat kita jadi paham bahwa isra (perjalanan) itu bagian penting menuju mi’raj.
3. Ada yang shalatnya cuma isra’ tapi belum mi’raj. Shalat itu tangga naik ke langit. Makanya minimal sehari kita menaiki lima anak tangga menujuNya. Begitu terus sepanjang hidup kita. Sudahkah kita sampai di tangga terakhir?
4. Perintah berikutnya kepada Muhammadku, Muhammadmu dan Muhammad kita semua, adalah untuk kembali ke bumi, setelah berada pada puncak tertinggi Sidratul Muntaha. Mengapa?
5. Seorang tokoh konon pernah berujar. Nabi Muhammad mi’raj sampai pada Tuhan, dan lalu kembali lagi. Demi Allah, kalau aku sampai di sana, gak akan mau turun lagi!
6. Kitapun mungkin begitu juga. Bukankah kita ingin sampai padaNya? Namun kenapa Allah justru perintahkan sang Nabi untuk kembali turun ke bumi? Begitulah tugas seorang Nabi, beliau harus berada di tengah umatnya. Bukan hanya asyik-masyuk dalam puncak spiritualitasnya
7. Untuk apa mengalami pencerahan tertinggi jikalau hanya dirimu yang tercerahkan? Sang Nabi diminta turun kembali untuk berbagi pencerahan menebar rahmat ke penjuru alam. Itulah fungsi sang Nabi
8. Muhammadku berangkat isra’ dan lalu mi’raj hanya dalam waktu yang singkat. Bahkan dikabarkan saat kembalipun kasurnya masih hangat —ini saja ungkapan metafor yg dipahami para sufi dg amat menarik, tapi kapan-kapan saja kita bahas. Kita fokus pada waktu perjalanan saja
9. Dikabarkan dalam literatur bahwa sang Nabi menaiki kendaraan spesial, yaitu Buraq. Dengan kendaraan inilah Muhammadku bisa melakukan lompatan berkelipatan tak terhingga sehingga mampu menembus tingkatan langit
10. Dengan naik Buraq, ungkapan Sky is the only limit, tidak berlaku bagi sang Nabi. Beliau SAW tembus langit. Batas langit itu cuma fiksi, eh fiktif yah? Yah pokoknya gitu dehhh
11. Nah sekarang saya ingin ingatkan  kepada anda, bahwa Allah pun sudah sediakan semacam kendaraan Buraq untuk kita, agar hidup kita bisa lompat berkelipatan tak terhingga.
12. Kendaraan Buraq untuk kita adalah shalawat Nabi.
13. Saya ulangi: shalawat Nabi itu bagaikan Buraq bagi umat Muhammad untuk melakukan perjalanan (isra’) dan kemudian mi’raj.
14. Saya ulangi sekali lagi: jika kita hendak sampai pada Nabi Muhammad, Malaikat dan Allah, jadikanlah shalawat sebagai kendaraan kita dalam berjalan menujuNya
15. Jika shalat kita belum membawa kita untuk mi’raj meski anak tangga sudah kita naiki berkali-kali, perhatikan bacaan shalawat kita saat shalat. Di sini kuncinya.
16. Jika hidup kita biasa-biasa saja dan belum menanjak ke tingkat berikutnya, perhatikan bacaan shalawat kita. Sudahkah kita memahaminya?
17. Bacalah shalawat, jadikan shalawat sebagai Buraq, dan jangan terkejut kalau hidup anda tiba-tiba melejit, lompat berkelipatan, tak terhingga.
18. Ini hari Jum’at, 27 Rajab, dimana 15 abad lampau peristiwa isra-mi’raj terjadi. Mari yuk kita banyakin baca shalawat. Allahumma shalli wa sallim ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in

Nadirsyah Hosen
PCINU Australia & New Zeland

Friday, March 30, 2018

Pedoman Politik Warga Nahdiyin

Hingga sekarang, Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan yang terbesar di Negara Indonesia. Warga NU jumlahnya mencapai lebih dari separo dari jumlah penduduk Indonesia. Eksistensinya sangat penting dan berpengaruh besar terhadap sejarah bangsa. Sebagai sebuah organisasi islam yang juga terbesar di dunia, tentu tanggung jawab yang diemban NU juga amat besar. Sejak kelahirannya tahun 1926, di setiap momentum perubahan NU hampir selalu mampu menampilkan sikap politik yang cerdas dan menyejukkan bagi masyarakat Indonesia. Hingga saat ini, pilihan sikap politik NU terbukti tidak hanya sekedar berorientasi melindungi para pemimpin dan warganya dari proses degradasi dan demoralisasi politik, tetapi juga semata-mata untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai bentuk ancaman.

Politik kebangsaan merupakan pilihan gerakan pengabdian NU kepada bangsa Indonesia. Pilihan gerakan tersebut berakar dari garis perjuangan (Khittah) NU 1926. Khittah NU memberikan mandat kepada NU untuk meninggalkan keterlibatannya dalam politik praktis dan mengharuskannya terlibat secara aktif dalam proses pengembangan agama, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. Jargon kembali ke khittah 1926, sebagaimana yang diproklamirkan pada Muktamar ke-27 tahun 1984 di Situbondo bukanlah merupakan pelarian NU dari politik apalagi untuk menutupi ambisi kekuasaan. Rasionalitas dari pilihan ini adalah ikhtiar untuk membingkai pengabdian NU kepada Bangsa Indonesia agar tidak ternodai oleh kepentingan politik praktis yang justru berlawanan dengan ruh organisasi.

Keberadaan NU dengan anggota yang jumlahnya anggotanya yang besar menempatkannya sebagai organisasi yang selalu rentan terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan. Hal ini bisa dilihat di era awal kemerdekaan, ketika NU bersama organisasi islam lainnya memilih bergabung dalam Federasi Masyumi pada tanggal 7 November 1945. Meskipun kemudian pada tanggal 3 Juli 1952, NU secara resmi keluar dari Masyumi. Pemikiran tentang keluarnya NU dari Masyumi mengemuka sejak Muktamar ke 18 tahun 1950 di Jakarta. Salah satu keputusan muktamar ini yang menggemparkan adalah NU keluar dari Masyumi, dari sinilah mulai muncul embrio-embrio politik para kader NU untuk memainkan peran politik.

Alasan keluarnya NU dari Masyumi lebih banyak dipengaruhi oleh perbedaan visi dan misi dalam membangun bangsa. Alasan ini diperkuat dengan faktor tidak terakomodasinya kepentingan-kepentingan NU di Masyumi. Tokoh revolusioner sekaligus ulama besar yang juga salah satu Pendiri NU, KH Abdul Wahab Chasbullah memaknai posisi NU di Masyumi hanya menjadi kuda tunggangan (Ukhuwah Kusiriyah). Pada masa inilah NU terjun di panggung politik praktis. Bersamaan dengan keluarnya dari Federasi Masyumi, NU menjadi partai politik sejak 1952. Pada tahun 1955, Indonesia melaksanakan pemilu pertama dengan payung UU Nomor 7 tahun 1953. Partai NU menjadi kontestan pemilu bersama partai politik lainnya. Hasil dari pemilu 1955 menunjukkan, NU masuk zona 5 besar perolehan suara Partai Politik, PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), NU (18,41%), PKI (16,36%), dan PSII (2,89%).

Pada era Orde Baru, adanya kebijakan Fusi Partai dari pemerintah Soeharto tidak mengendurkan semangat NU terlibat dalam politik. NU melebur ke dalam PPP (Partai Persatuan Pembangunan), terhitung  sejak 5 Januari 1973. NU betul-betul meninggalkan panggung politik praktis terhitung sejak Muktamar ke 27 tahun 1984 di Situbondo. Pada masa ini Muktamarin berhasil memformulasikan garis-garis perjuangan NU yang sudah lama ada ke dalam formulasi yang kemudian dikenal sebagai “Khittah NU”. Kata khittah telah umum dipakai, tidak hanya sebatas komunitas NU. Penggunaan maknanya mengacu pada prinsip, dasar ataupun pokok, seperti penggunaan Khittah 1926.  Kata “khittah 26” ini merujuk pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan (Jam’iyyah Ad-Diniyah wal Ijtima’iyah).

Pengalaman berikutnya adalah pada era reformasi. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser akibat desakan gerakan reformasi yang kuat, mulai gerakan diskusi ilmiah, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, sampai istighosah, dan lain sebagainya. Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok Tanah Air yang pada intinya mendorong PBNU supaya mendirikan Parpol sebagai wadah aspirasi politik warga NU. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa NU kembali ke Khittah. Artinya secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, setelah melalui mekanisme kajian dan musyawarah serta konsultasi dengan beberapa kyai sepuh akhirnya NU pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabi’ul Awal 1419 Hijriyah) mendeklarasikan berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kerentanan NU terhadap proses politik dan demokrasi prosedural terus berlanjut hingga sekarang khususnya pada momentum-momentum electoral, baik pada konteks National Electoral (Pemilu Nasional) maupun Local Electoral (Pemilu Lokal/Pemilihan Kepala Daerah). Pada level pemilu nasional, hal ini bisa disaksikan bagaimana keterlibatan petinggi PBNU pada kontestasi Pemilu Presiden tahun 2004. Hingga kedekatan para petinggi NU dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2009 dan 2014. Pada level pemilu lokal, banyak pengurus wilayah dan pengurus cabang NU mencalonkan diri atau terlibat secara langsung dalam kegiatan dukung mendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepanjang era Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.

Kalimat “biarlah politik praktis menjadi ladang garapan partai politik (Parpol)” agaknya cukup berat untuk dihindari oleh NU. Jika performance organisasi yang demikian tetap dibiarkan, maka identitas NU sebagai Jam’iyyah Ad-Diniyah wal Ijtima’iyah itu akan porak-poranda. Misi kerahmatan bagi seluruh alam yang menjadi tugas suci NU pasti akan tersendat dan akan berakibat pada terjadinya krisis kepercayaan (distrust)warga NU terhadap para pimpinan NU. Kembali ke Khittah sebagaimana yang diamanatkan oleh Muktamar NU ke 27 di Situbondo hanya menjadi kalimat tanpa makna, akibat semangat berpolitik praktis warga atau pengurus NU yang tidak dibarengi dengan pemahaman yang utuh tentang politik dan jati diri NU sendiri sebagaimana pernah didawuhkan oleh Almaghfurlah KH Idham Kholid.

Terhadap kondisi yang demikian, penulis berpandangan perlunya warga dan para petinggi NU di semua tingkatan membuka kembali hasil Muktamar NU XVIII di Krapayak Yogyakarta tahun 1989. Muktamar ini memutuskan adanya Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir, yaitu :

    1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
     2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
     3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
     4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
     5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
     6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah. 
      7. Berpolitik  bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
      8. Perbedaan  pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
    9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.

Jika rumusan Khittah NU di Situbondo formulasinya dianggap sangat monumental karena menegaskan kembalinya NU sebagai Jam`iyah Ad-diniyah wal-Ijtima`iyah. Demikian halnya rumusan pedoman berpolitik, ini juga sangat monumental dan bahkan mendapat sambutan dan sanjungan yang luar biasa khususnya dari kalangan non-NU. Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU harus difahami sebagai satu kesatuan, agar tidak terjadi gagal faham. Jika Khittah NU merupakan matan, maka pedoman berpolitik warga NU adalah syarahnya.

Khittah NU mencakup pengertian Khittah NU, dasar-dasar paham keagamaan NU, sikap kemasyarakatan NU, perilaku yang dibentuk oleh dasar-dasar keagamaan dan sikap kemasyarakatan NU, ihtiar-ihtiar yang dilakukan NU, fungsi ulama di dalam jam`iyah, dan hubungan NU dengan bangsa. Sementara itu, pedoman berpolitik warga NU berisi tentang prinsip-prinsip ajaran islam Ahlussunnah Waljama’ah, prinsip Ideologi Pancasila, Nasionalisme, Demokrasi dan Governance serta Kemaslahatan. Sehingga, sesungguhnya keduanya merupakan rumusan yang sangat indah, sempurna dan sejalan dengan perkembangan teori politik dan administrasi mutkhir. Hebatnya, semua rumusan tersebut diproduksi oleh para kyai ulama-ulama pesantren yang notabenenya tidak pernah pernah belajar di lingkungan pendidikan formal.

Sayangnya dua karya besar ulama-ulama sepuh NU tersebut kurang mendapatkan tempat dalam alam pikiran politik warga NU sendiri. Menurut KH Musthofa Bisri “jangankan memahaminya secara mendalam, sekedar membacanya saja seolah-olah enggan dan malas”. Akibatnya, kecenderungan perilaku politik warga NU yang terjun di politik praktis tak bisa dibedakan dari yang lain, perilaku politik mereka yang tidak memiliki khittah dan pedoman berpolitik. Penting kiranya jajaran pejabat struktural NU mengaktualisasikan kembali spirit Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU dalam kinerja kelembagaan NU secara ideal dan proporsional. Mengacu pada Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU, setidaknya ada beberapa hal mendasar yang harus dipahami oleh seluruh warga NU khususnya dan warga masyarakat pada umumnya:

Pertama, jajaran Mustasyar dan Syuriah (ulama) NU berfungsi sebagai rantai pembawa paham Islam Ahlussunnah Waljama`ah. Tugas utamanya adalah melanjutkan perjuangan menegakkan misi kenabian (profetik). Dalam konteks ini ulama ditempatkan sebagai perumus kebijakan, pengawas, dan pembimbing utama kinerja organisasi. Fungsi ulama ini tidak dimaksudkan sebagai penghalang kreativitas, akan tetapi justru sebaliknya yaitu mengawal kreativitas para pengurus tanfidziyah selaku pelaksana kebijakan syuriah. Jika para ulama keluar dari medan perjuangan ini, lebih-lebih kata Imam Al-Ghozali menjadi cinta harta dan kedudukan (Hubbul Mal Wal Jah), maka dipastikan mur’uah (kehormatan diri) ulama akan hancur. Jika ini terjadi, maka rusaklah penguasa atau pemimpin suatu negeri. Dan jika penguasa atau pemimpin suatu negeri rusak, maka binasalah rakyatnya.

Kedua, jajaran Tanfidziyah (pelaksana) berfungsi sebagai pimpinan eksekutif yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati oleh Syuriah dan disetujui Mustasyar. Kewenangan yang melekat pada jajaran tanfidziyah meniscayakan berhubungan secara langsung dengan berbagai stakholders, baik itu pemerintah (government), swasta (private) dan kelompok masyarakat sipil (civil society). Di banyak kasus, dalam berbagai momentum politik tanfidziyah acap kali terjebak pada pola-pola pragmatis dan transaksional yang disadari atau tidak justru sudah keluar atau bertolak belakang dengan Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU.

Ketiga, kaderisasi dan uswah harus dikedepankan dalam rangka mempertahankan eksistensi NU di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kegagalan NU dalam berbagai momentum politik salah satunya disebabkan oleh kurang maksimalnya kaderisasi dalam organisasi dan kepemimpinan. Kegagalan yang dimaksud diukur dari seberapa besar kemampuan para kader NU yang terjun di panggung politik praktis mampu berjihad sesuai dengan Khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU. Sehingga masih jarang ditemukan figur atau sosok pemimpin politik ideal yang dapat menjadi uswah bagi generasi selanjutanya atau masayarakat Indonesia dan dunia secara umum.

Dalam praktek selama ini masing sering kita temukan adanya tumpang tindih, jajaran pengurus syuriah rasa tanfidziyah dan atau sebaliknya. Fenomena ini tentu sangat tidak menyehatkan bagi NU, karenanya dibutuhkan kesadaran dan rasionalitas berfikir, bersikap dan berperilaku dari seluruh jajaran kepengurusan NU sesuai domainnya masing-masing. Selanjutnya, bertolak dari khittah NU dan pedoman berpolitik warga NU, kedua stakholders kunci di NU tersebut harus saling bersinergi dalam satu tujuan yakni kemaslahatan masyarakat, bangsa dan agama. Sederhananya, untuk masa-masa berikutnya keterlibatan dan peran serta NU dalam setiap momentum politik dan demokrasi baik di level nasional maupun lokal harus bersih dari praktek perebutan kepentingan sesaat yang bersifat transaksional dan cenderung merugikan jam’iyyah dan jamaah NU sendiri.

Petinggi NU harus menjunjung tinggi kepeloporan dan menjadi garda depan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat; menjunjung tinggi kebersamaan masyarakat; menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan para ahlinya. Setiap warga NU diharapkan menjadi warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45. Sebagai bagian dari umat Islam Indonesia, masyarakat NU diminta senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan, tasamuh, kebersamaan dan hidup berdampingan di tengah realitas kemajemukan. Apabila performa politik kebangsaan NU dipertahankan demikian, ekspektasi kalangan Non-NU terhadap NU akan semakan bertambah kuat.

Walhasil, agar warga dan khususnya para petinggi NU sukses dalam mengawal perjuangan politik kebangsaan sebagaimana yang diamanatkan oleh Khittah NU maka wajib hukumnya butir-butir pedoman berpolitik warga NU dibaca dan difahami secara lahir dan batin. Agar segala ikhtiar politik kebangsaan yang dilakukan menjadi sebuah perbuatan yang bernilai ibadah dan membawa berkah fiddunya walakhiroh. Jika orang awam terhadap NU tidak membacanya masih pantas dimaklumi, karena mungkin mereka belum terbiasa dengan budaya baca atau mengetahui hasanah NU. sebaliknya, jika ada petinggi NU yang sangat bersemangat berpolitik tetapi tidak membaca pedoman berpolitiknya sendiri maka derajatnya sama dengan petinggi NU yang berpolitik tidak di atas Khittahnya. Bilamana terjadi demikian, maka warga NU salah memilih pemimpin organisasinya sendiri. Artinya, petinggi NU tersebut ternyata adalah mereka yang awam tentang NU atau awam tentang politik, atau awam tentang keduanya. Atau memang kepentingan dunia terlalu perkasa untuk dilawannya?  Wallohu A’lam Bisshowab.

Ditulis oleh: Mohammad Fatah Masrun (Wakil Ketua PCNU Tulungagung)
Disadur dari: www.pcnutulungagung.or.id

Thursday, March 29, 2018

Pepali Ki Ageng (Larangan Ki Ageng)

PEPALI KI AGENG, SELO AMBERKAHI
OJO GAWE ANGKUH, OJO LADAK LAN OJO JAHIL
OJO ATI SERAKAH LAN OJO CELIMUT,
OJO BURU ALEMAN LAN OJO LADAK
WONG LADAK PAN GELIS MATI, LAN OJO ATI NGIWO

Arti : "Larangan Ki Ageng Selo yang memberkahi, Jangan sombong, jangan bengis,dan jangan jahil. Jangan serakah dan jangan panjang tangan, jangan mencari pujian dan jangan angkuh. Orang yang angkuh akan cepat mati. dan jangan berkehendak negatif"

NIRUHO WONG MULYO, HABAIB ULOMO
NIYAT HORMAT GOLEK TSAWAB UJAR BERKAH KANG MINULYO
OJO SAMPE MODO, ORA KENO NYELO
LUWIH BECIK DEREK TINDAK LAMPAH PINUJI MINULYO
TEMBUNG ALUS ATI ATI, LUNGGUHE OJO SEMBRONO

Arti : "Tirulah orang mulia, seperti para habaib dan ulama. Berniat untuk menghormati, mencari pahala dan keberkahan dari nasihat orang mulia. jangan sampai menghina, jangan menyela. Lebih baik ikut aktivitasnya orang mulia. bicara dengan halus dan hati-hati, duduknya jangan seenaknya sendiri"

SOPO NANDUR BAGUS, BAKAL PANEN UGO
SENENG AYEM BAHAGIA, ANAK PUTU SAK KLUWARGO
LAMUN DADI PENGGEDE, PRINTAH ANAK BUAHE
OJO NGANTI KERAS KAKU, SAK SENENG KAREPE DEWE
DADIYO SIRO PELINDUNG, PRINTAH KELAWAN KIRO KIRO

Arti: "Siapa yang menanam kebaikan, pasti akan panen juga. Senang tenang dan bahagia bersama anak cucu sekeluarga. Ketika jadi pejabat, saat memerintah anak buahnya. Jangan sampai keras dan kaku seenaknya sendiri. Jadilah engkau pelindung, memerintah dengan penuh perhitungan"

ILING LAN WASPODO, DAWUH KANG UTOMO
SENENGNO JIWAMU LAN ATIMU, OJO SALAH TOMPO
PITUTUR KANG LUHUR, PRINTAHE AGOMO
OJO SIMPANG SIUR, TINDAK NGAWUR NDADEKNO SENGSORO
DADIYO WONG AGUNG KANG MINULYO, TUMINDAK SEMPURNO

Arti: "Ingat dan Waspada, Nasihat itu yang utama. Senangkan jiwa dan hatimu dan jangan salah paham. Nasihat yang baik, perintah agama. Jangan mudah simpang siur, bertindak ngawur sehingga membuat sengsara. Jadilah engkau orang yang agung lagi mulia yang bertindak dengan sempurna"

NINDAKI KEWAJIBAN, KANTI DASAR IMAN
AKHLAQ BAGUS TUMUS, SABAR ALUS NOTO ATI MAPAN
TA'AT LAN NGABEKTI, PERINTAHE GUSTI
NINDAKNO NGIBADAH, NETEPI PRINTAH AMAL KANG PINUJI
NYADONG RIDLO RAHMAT LAN SYAFA'AT SAKING KANJENG NABI.

Arti: "Melaksanakan kewajiban dengan dasar iman, Akhlak yang bagus , sabar, halus serta dapat menata hati. Taat dan berbakti terhadap perintahnya Tuhan, Melaksanakan ibadah, menjalankan perintah sebagai amal yang utama. Mengaharap ridho dan rahmat serta syafaat dari Nabi saw."